Tata cara
menggunakan alat transportasi udara seperti pesawat terbang tentu saja berbeda
dengan cara menaiki kereta api atau bis kota yang lebih simple. Hal ini
disebabkan karena, pesawat adalah alat transportasi yang lebih cepat,dan memerlukan
standar kelayakan keamanan dan keselamatan yang lebih kompleks dibandingkan
dengan moda transportasi darat. Karena itu prosedur atau tata cara mulai dari
check in di bandara ,selama di dalam pesawat
hingga tiba (landing) harus memperhatikan tahap-tahap yang sudah standar
berlaku.
Nah, bagi anda yang baru pertama
kali menggunakan pesawat hendaknya di perhatikan beberapa cara atau prosedur
berikut ini:
- Persiapkan E-Tiket Anda
Tiket yang
sudah anda beli biasanya dalam bentuk E tiket, yang sudah diprint. Atau apabila
anda membeli tiket online, biasanya anda akan dikirim dalam bentuk e mail,dan
anda harus segera mencetaknya (print out). Perhatikan dengan seksama informasi
dalam tiket yang sudah anda miliki.
- Security Check Point
Yang dimaksud
check in di sini adalah area di mana anda memasuki antrian untuk proses
pemeriksaan security (security check point). Di sini seluruh barang bawaan anda
akan diperiksa melalui xray dan penumpang diperiksa melalui metal detector.
Pada saat ini perhatikan setiap isi barang bawaan anda,hindari membawa
alat-alat tajam dan mudah terbakar. Apabila anda membawa alat-alat pembantu
kesehatan anda atau anda membawa senjata api (legal) sebagai petugas, laporkan
segera kepada petugas berwenang.
- Menuju Check In Counter
Setelah
melalui tahap security check point, anda akan menuju check in counter untuk
pemeriksaan semua persyaratan dan pelaporan sesuai maskapai(airline) yang akan
anda tumpangi. Untuk itu anda harus mempersiapkan beberapa dokumen valid yang
telah anda miliki:
1.
Tiket/E-Tiket resmi sesuai keberangkatan
2.
Kartu Identitas sesuai pada saat pemesanan tiket
3.
Melakukan antrian dengan tertib sesuai dengan
nomor penerbangan
4.
Melaporkan jumlah dan berat bagasi kepada
petugas, anda akan diperkenankan membawa barang bawaan (bagasi)ke dalam kabin
pesawat kurang dari 5 kg.
5. Tiket
anda akan ditukar dengan boarding pass.
4. Membayar PJP2U
Setelah proses
check in anda harus melakukan proses pembayaran PJP2U yaitu Pelayanan Jasa Penumpang Udara atau Airport Tax. Untuk
penerbangan domestik biasanya berkisar Rp. 30000 dan untuk penerbangan
internasional sekitar Rp.150.000. Besaran airport tax ini berbeda-beda pada
setiap bandara.
5.
Menuju Ruang Tunggu Keberangkatan
Sebelum menuju ruang tunggu, sekali lagi anda
akan melalui tahap pemeriksaan kedua. Barang bawaan anda akan diperiksa kembali.
Persiapkan Boarding Pass anda dan Kupon Airport Tax yang sudah dilakukan pada
tahap sebelumnya.
6. Boarding
Setelah melalui tahap-tahap tadi,
anda akan menuju ruang tunggu keberangkatan. Perhatikan no gate atau jalur
sesuai keberangkatan maskapai atau pesawat yang akan anda naiki. Pesawat akan tiba pada jalur keberangkatan
anda dan anda akan dipersilahkan untuk menuju pesawat dengan menunjukkan
Boarding Pass. Tahap ini biasa disebut Boarding.
Untuk kelancaran proses antrian
di bandara, usahakan anda tiba di bandara satu jam sebelum keberangkatan. Pada
saat di dalam pesawat, patuhilah semua prosedur keselamatan yang sudah
ditetapkan dan akan didemonstrasikan oleh crew pesawat dalam hal ini pramugara
atau pramugari pesawat.
Demikian beberapa panduan atau
proses check in di bandara, semoga dapat bermanfaat terutama bagi anda yang
pertama kali menggunakan pesawat.